Tag Archives: Berita Selebritis

Pengakuan Jefri Nichol yang Menghebohkan: “Saya Pernah Bersama Lebih dari 20 Wanita

Pengakuan Mengejutkan Jefri Nichol: Hubungan dengan Lebih dari 20 Wanita

Pada 6 Januari 2025, aktor muda Indonesia, Jefri Nichol, kembali menjadi sorotan setelah membuat pengakuan mengejutkan tentang kehidupan pribadinya. Dalam sebuah acara bincang-bincang yang dipandu oleh Coki Pardede di YouTube, Jefri mengungkapkan bahwa ia pernah memiliki hubungan intim dengan lebih dari 20 wanita. Pernyataan ini segera menjadi viral dan memicu berbagai tanggapan dari publik.

Dalam episode yang ditayangkan pada 5 November 2024, Coki bertanya secara langsung kepada Jefri mengenai jumlah wanita yang pernah bersamanya. Dengan santai, Jefri tersenyum dan memberikan isyarat bahwa jumlah tersebut melebihi angka 20. Coki kemudian memastikan, “Di atas 20?” dan Jefri mengangguk pelan, yang seketika memicu keterkejutan di kalangan penonton.Reaksi dari media sosial pun bermunculan tak lama setelahnya.

Tidak sedikit warganet yang mengkritik pengakuan tersebut, menilai bahwa pernyataan semacam itu kurang pantas disampaikan secara publik. Beberapa komentar di media sosial mengekspresikan kekecewaan, seperti “Sebaiknya cek kesehatan dulu, deh,” atau “Bangga banget ya merasa good looking?” Bagi mereka, hal-hal pribadi seperti ini sebaiknya tidak dijadikan konsumsi publik.

Jefri Nichol memang dikenal dengan kepribadiannya yang sering menimbulkan kontroversi. Sebelumnya, ia pernah menarik perhatian publik dengan gaya berpakaian yang tidak biasa dan tindakannya yang berani menantang para haters. Kini, pengakuan terbarunya kembali menjadi bahan perbincangan, menambah daftar kontroversi yang mengelilingi sosoknya.

Namun, keterbukaan Jefri dalam menyampaikan kehidupan pribadinya juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya pada karirnya di dunia hiburan. Walaupun ia memiliki banyak penggemar setia, langkah ini bisa saja mempengaruhi citranya di mata masyarakat. Beberapa pihak berharap Jefri lebih berhati-hati dalam berbicara tentang kehidupan pribadinya agar tidak merugikan dirinya sendiri di masa depan.

Tahun 2025 diharapkan menjadi titik balik bagi Jefri Nichol untuk lebih bijak dalam menghadapi berbagai reaksi publik terhadap pernyataannya. Sebagai figur publik, menjaga privasi dan citra diri adalah hal penting yang harus diperhatikan, terutama mengingat pengaruhnya terhadap para penggemar. Bagaimana Jefri menangani situasi ini akan menjadi faktor penentu perjalanan karirnya ke depan.

Polisi Panggil Nikita Mirzani dalam Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Laporan Isa Zega

Jakarta – Nikita Mirzani, selebritas yang dikenal dengan kontroversinya, kini harus menghadapi proses hukum setelah dipanggil oleh pihak kepolisian. Ibu dari tiga anak tersebut dipanggil oleh Mapolres Metro Jakarta Selatan terkait dengan laporan yang diajukan oleh selebgram Isa Zega yang melibatkan dugaan sumpah palsu.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kasie Humas Mapolres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kepada Nikita untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Proses pemeriksaan dijadwalkan pada tanggal 8 Januari 2025, pukul 13.30 WIB. Pihak penyidik mengonfirmasi bahwa saat ini mereka masih menunggu kehadiran Nikita Mirzani.

“Ya, benar. Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani untuk memberikan keterangan pada tanggal 8 Januari 2025. Namun, sampai saat ini, kami masih menunggu kehadirannya,” ungkap AKP Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Kasus yang sedang ditangani oleh polisi ini sendiri merupakan laporan yang sudah cukup lama. Isa Zega, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, pertama kali melaporkan dugaan sumpah palsu oleh Nikita pada tanggal 8 Februari 2023. Isa Zega mengacu pada pasal 240 dan 242 KUHP yang berkaitan dengan penyampaian sumpah palsu di depan otoritas hukum.

Penyidik sendiri sudah memeriksa empat orang saksi yang memberikan keterangan seputar kejadian tersebut. Beberapa saksi diketahui merupakan pihak yang mengetahui atau bahkan menyaksikan langsung insiden yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, meskipun pemeriksaan saksi telah dilakukan, AKP Nurma Dewi menegaskan bahwa pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dapat dilakukan sesuai jadwal. Sebab, Nikita Mirzani hingga kini belum hadir di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi.

“Untuk sementara, kami masih menunggu kehadiran yang bersangkutan. Meskipun jam yang telah ditentukan sudah lewat, penyidik tetap menunggu,” jelas Nurma.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat reputasi Nikita Mirzani yang selalu hangat diperbincangkan. Belum diketahui apakah Nikita akan memberikan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut mengenai laporan tersebut, namun semua pihak berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dengan berlanjutnya pemeriksaan ini, banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan kasus ini bisa segera mendapat kejelasan. Pihak kepolisian juga tetap berharap agar Nikita Mirzani dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Armor Toreador, Banding Masih Dipertimbangkan

Jakarta – Publik kembali menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador Gustifante. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025), majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador.

Ketua majelis hakim, Emi Tri Rahayu, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak KDRT yang mengakibatkan luka fisik serta trauma psikologis terhadap korban. Dalam amar putusannya, hakim menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh tindakan terdakwa, termasuk stres berat yang dialami oleh Cut Intan Nabila serta dampaknya pada anak-anak mereka.

“Perbuatan terdakwa memberikan tekanan mental bagi korban dan trauma mendalam bagi kedua anak mereka. Sebagai figur publik, terdakwa seharusnya menjadi teladan, tetapi justru melakukan perbuatan yang tidak patut,” ujar hakim Emi Tri Rahayu dalam persidangan.

Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Sidang ini juga mengungkap berbagai bukti dan fakta yang memperkuat keputusan majelis hakim. Meski demikian, hakim menyebut ada beberapa hal yang meringankan vonis terhadap Armor Toreador. Di antaranya adalah pengakuan terdakwa atas perbuatannya, permintaan maaf kepada korban, serta fakta bahwa ini adalah pelanggaran hukum pertamanya.

“Setelah mempertimbangkan fakta persidangan, kami menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada terdakwa,” jelas hakim.

Pertimbangan Banding

Pihak kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, menyampaikan bahwa kliennya tengah mempertimbangkan langkah hukum berikutnya. Meski menerima keputusan majelis hakim, pihaknya belum memastikan apakah akan mengajukan banding.

“Armor bukan orang yang memahami hukum secara mendalam. Kami sedang berkoordinasi dengan keluarga untuk memutuskan apakah akan melanjutkan upaya hukum atau menerima putusan ini,” kata Irawansyah.

Kasus yang Menghebohkan Publik

Kasus ini sempat menjadi perhatian besar karena melibatkan tokoh publik yang dikenal di media sosial. Kekerasan yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya mencuat setelah foto-foto luka lebam korban tersebar di internet, memicu kemarahan dan simpati dari masyarakat.

Majelis hakim menegaskan pentingnya keadilan dalam kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas terhadap korban dan keluarga. Meski vonis telah dijatuhkan, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak terdakwa, apakah akan menerima hukuman atau mengajukan banding.

Raffi Ahmad Terkena Verifikasi LHKPN, KPK Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Harta Pejabat

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses verifikasi terhadap laporan harta kekayaan yang disampaikan oleh utusan khusus Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad. Proses verifikasi ini masih berlangsung, meski laporan harta dan aset dari selebritas yang dikenal sebagai Sultan Andara ini sudah diterima. Menurut keterangan perwakilan tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat ini pihaknya sedang menunggu kelengkapan dokumen yang diperlukan, seperti surat kuasa.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah pembantu Presiden yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari 15 orang yang terdiri dari utusan khusus, penasihat, dan staf khusus Presiden, delapan di antaranya masih belum melaporkan harta kekayaan mereka. Hal ini tentunya menimbulkan perhatian publik, karena LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi.

“LHKPN berfungsi sebagai sarana transparansi yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi kepemilikan aset dan harta pejabat publik. Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga integritas,” ujar Budi Prasetyo.

Sebagai informasi, hingga saat ini, sekitar 72 persen anggota Kabinet Merah Putih telah menyampaikan LHKPN mereka. Dari total 124 pejabat yang wajib melapor, 44 di antaranya sudah memenuhi kewajiban tersebut. Sementara itu, dari 57 pejabat yang setingkat Wakil Menteri dan Wakil Kelembagaan, baru 38 orang yang telah melaporkan kekayaan mereka.

KPK mengingatkan bahwa tenggat waktu pelaporan LHKPN bagi para pembantu Presiden Prabowo adalah hingga 21 Januari 2025. Oleh karena itu, pihak KPK mengimbau agar mereka yang belum melapor segera menyelesaikan kewajiban ini.

LHKPN sendiri diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 yang mengharuskan setiap penyelenggara negara, termasuk pejabat negara, gubernur, serta pejabat negara lainnya, untuk melaporkan harta kekayaan mereka. Jika terdapat kendala dalam pengisian LHKPN, KPK menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan dan pendampingan agar proses ini dapat berjalan lancar.

“Jika ada kesulitan dalam mengisi LHKPN, kami siap memberikan pendampingan untuk memastikan laporan disampaikan dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Budi Prasetyo.

Dengan adanya proses verifikasi dan pengawasan LHKPN ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan dan kekayaan negara.

Tragedi Kehilangan: Nurul Qomar Meninggal Dunia Setelah Perjuangan Melawan Kanker Usus

Jakarta – Dunia hiburan tanah air berduka atas kepergian komedian legendaris, Nurul Qomar, yang dikenal sebagai salah satu personel grup lawak 4 Sekawan. Beliau tutup usia pada Rabu, 8 Januari 2025, akibat perjuangan panjang melawan kanker usus stadium 4 yang telah menyebar ke hati. Jenazah Nurul Qomar dimakamkan keesokan harinya di TPU Carang Pulang, Kabupaten Tangerang, Banten.

Sahabat sekaligus rekan segrupnya, Eman, membagikan kisah menyentuh tentang perjalanan terakhir Nurul Qomar. Dalam pernyataannya, Eman mengungkapkan bahwa almarhum telah lama berjuang melawan kanker usus yang akhirnya menjalar ke hati. “Beliau sudah cukup lama menahan rasa sakit karena kanker usus yang menyebar ke hati. Baru-baru ini, kami sempat melakukan perjalanan ke Lampung dan Indramayu bersama,” ungkap Eman.

Kemoterapi ke-8 yang Menjadi Titik Akhir

Usai perjalanan tersebut, Nurul Qomar dijadwalkan menjalani kemoterapi kedelapannya. Namun, kondisi kesehatannya menurun drastis setelah mengalami kenaikan asam lambung yang mengganggu proses pencernaan. “Saat itu, setiap makanan atau minuman yang masuk langsung dimuntahkan lagi,” cerita Eman.

Meskipun sempat mencoba mengatasi masalah asam lambung dengan obat, hasilnya tidak memberikan perubahan yang signifikan. Kondisi almarhum semakin memburuk, membuatnya harus mendapatkan perawatan intensif.

Dukungan dari Sahabat

Dua anggota 4 Sekawan lainnya, Derry dan Ginanjar, juga sempat menjenguk Nurul Qomar di saat-saat terakhirnya. Mereka mencoba menghibur dan memberikan semangat dengan canda tawa khas persahabatan mereka. “Kami bercanda bersama, meskipun sebenarnya saya merasa beliau sedang menunggu sesuatu. Hari Selasa, saya menjenguknya. Begitu saya pulang, beliau langsung masuk ICU,” kenang Eman.

Perpisahan yang Mengharukan

Pada Rabu dini hari, kondisi Nurul Qomar semakin kritis. Eman berkesempatan melihat almarhum untuk terakhir kalinya sebelum berpulang. “Jam 2 saya datang ke rumah sakit. Alhamdulillah, beliau sempat melihat saya sebelum akhirnya berpulang,” ujar Eman dengan nada penuh haru.

Kisah perjalanan Nurul Qomar melawan kanker menjadi pelajaran tentang keberanian dan ketabahan. Meninggalkan dunia dengan senyuman dan doa dari sahabat-sahabat terdekat, ia kini beristirahat dengan tenang, meninggalkan jejak tak terlupakan dalam dunia hiburan Indonesia.

Selebgram Ayhu Ismail Alami KDRT, Laporkan Suaminya ke Polisi

Selebgram asal Gorontalo, Ayhu Ismail, melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polda Gorontalo. Ayhu mengaku dianiaya oleh suaminya, Pudin Yunus, hingga babak belur.

“Iya, saya sudah melapor ke Polda Gorontalo terkait kasus penganiayaan ini,” ujar Ayhu kepada media pada Minggu (5/1/2025).

Pengakuan Ayhu: Sering Alami Kekerasan Fisik

Ayhu mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan dari suaminya bukanlah hal baru. Ia mengatakan sudah sering mendapat perlakuan kasar, terutama saat suaminya sedang emosi. Bahkan, pada Oktober 2024, Ayhu pernah diancam menggunakan pisau oleh Pudin.

“Tidak bisa salah sedikit, selalu dipukul. Bulan lalu saya ditendang di perut, dan kejadian itu disaksikan langsung oleh anak saya. Anak saya sampai trauma,” ujarnya.

Tuduhan Perselingkuhan Picu Cekcok

Menurut Ayhu, suaminya kerap menuduhnya berselingkuh dengan pria lain. Tuduhan ini menjadi penyebab utama pertengkaran di rumah tangga mereka.

“Dia selalu menuduh saya berselingkuh, padahal tidak ada bukti apa pun,” kata Ayhu.

Meski sering mengalami kekerasan, Ayhu mengaku memilih bertahan demi kedua anaknya, Kiararamadhani Yunus dan Kellanrafasya Yunus, yang masih kecil. Ia juga mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan sebagai bentuk perlindungan dirinya.

“Saya bertahan karena anak-anak saya yang masih kecil dan sangat lucu,” imbuhnya.

Polisi Masih Dalami Laporan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro, menyatakan bahwa laporan Ayhu akan segera diproses. Pihaknya memastikan akan mendalami kasus ini lebih lanjut setelah memeriksa laporan korban.

“Saya belum cek detailnya, besok saat di kantor akan saya pastikan,” kata Kombes Desmont singkat.

Video Ancaman Viral di Media Sosial

Sebuah video yang memperlihatkan Pudin Yunus mengancam Ayhu dengan pisau kini beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Pudin terlihat memegang pisau sambil mengancam istrinya dengan kata-kata kasar.

“Kenapa, kita tikam kau! Jangan melawan, kau kita tusuk, kau masih suka hidup di sini,” terdengar ancaman yang diucapkan oleh Pudin dalam video tersebut.

Liburan ke Vatikan, Zaskia Adya Mecca Bagikan Kisah Seru dan Pengalaman Berharga

JAKARTA – Akhir tahun 2024, Zaskia Adya Mecca dan keluarga menikmati liburan di Eropa. Setelah menjelajahi keindahan Portugal, mereka melanjutkan perjalanan ke Roma, Italia, yang tak hanya menawarkan wisata sejarah, tetapi juga pengalaman tak terlupakan di Vatikan. Keinginan untuk mengunjungi tempat suci tersebut muncul begitu saja, berkat kedekatannya dengan penginapan yang mereka tempati.

Dalam unggahan di Instagram pada Jumat (3/1/2025), Zaskia menceritakan bagaimana ia dan keluarga memutuskan untuk menyaksikan langsung upacara di Vatikan pada malam Natal. “Beli tiket ke Roma 3 hari sebelum jalan, pas sampai ku lagi beberes airbnb baru tersadar ‘eh ini kan tanggal 24 Desember! Berarti nanti malam akan ada ceremony di Vatican’,” tulis Zaskia. Ia melanjutkan, “Mumpung disini, kita lihat langsung yuk seperti apa sih disana! Kan cuma 10 menit dari tempat kita nginep!”

Namun, meski antusias, Zaskia sempat merasakan kecemasan saat hendak pergi ke Vatikan, terutama karena mengenakan hijab. Ia khawatir tentang penerimaan keramaian yang didominasi oleh umat Katolik, tetapi semua keraguan tersebut hilang ketika ia melihat banyak turis lain yang mengenakan hijab. “Pas sampai sana, banyak sekali turis berjilbab, baik dari Asia, Arab, maupun benua lain,” ungkapnya. Zaskia juga menekankan bahwa kedatangannya ke Vatikan bukan untuk tujuan lain, melainkan untuk mempelajari budaya dan tradisi yang ada di sana.

“Ya, mau tahu aja kaya apa sih suasana di pusatnya langsung. Aku suka banget mempelajari budaya, tradisi, dan hal-hal lain supaya semakin luas wawasan,” ujar ibu lima anak tersebut. Ia merasa bahwa kesempatan ini adalah momen langka yang tidak akan terulang kembali.

Setelah hampir 1,5 jam berbaur dengan pengunjung, berinteraksi dengan beberapa orang, dan menikmati suasana, Zaskia dan keluarga memutuskan untuk pulang. Mereka juga sempat menyaksikan acara live streaming di layar besar di depan Vatikan, namun karena cuaca yang sangat dingin, mereka memilih untuk segera kembali ke penginapan. “Ada beberapa orang bilang ‘tunggu 30 menit lagi, nanti akan ada uskup keluar memberi berkat’, tapi karena bukan itu yang kami cari dan tangan sudah membeku, kami langsung cari taksi,” cerita Zaskia.

Namun, Zaskia Adya Mecca merasa perlu mengklarifikasi beberapa pemberitaan yang beredar setelah kedatangannya di Vatikan. Menurutnya, beberapa media memberitakan cerita yang tidak sesuai dengan kenyataan. “Tapi gapapa, berita buruk, fitnah, dan hal-hal seperti ini udah hal biasa buat kita,” ungkapnya. Ia menambahkan, “Karena paham ketika begini, bukan kami yang rugi, perhitungan Allah akan adil di akhirat nanti.”

Zaskia menegaskan bahwa sebagai seorang Muslim, ia merasa tenang dan tidak perlu khawatir mengenai pembenaran di mata manusia. “Nikmatnya menjadi Muslim, ga usah repot ngurusin pembenaran di mata manusia,” pungkasnya, sambil mengakhiri unggahan dengan penuh keyakinan.

Tanggapan Keras Denise Chariesta Soal Tawaran Nafkah Rp10 Juta dari Yuan Wibowo

Denise Chariesta, selebgram terkenal, baru-baru ini memberikan tanggapan tegas terhadap niat mantan kekasihnya, Yuan Wibowo, untuk menafkahi anak mereka dengan jumlah sebesar Rp10 juta per bulan. Denise mengungkapkan ketidaksetujuannya dan merasa bahwa jumlah tersebut sangat tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan sang anak.

“Saya merasa sangat kesal. Dia mengatakan kepada teman saya bahwa dia ingin bertanggung jawab dengan memberi uang Rp10 juta per bulan. Tapi kalau benar ingin bertanggung jawab, jangan cuma Rp10 juta. Itu tidak cukup!” ujar Denise, seperti yang dilansir oleh KH Infotainment pada Jumat (3/1/2025).

Denise kemudian mengungkapkan secara rinci biaya yang harus ia keluarkan untuk kebutuhan anaknya yang masih bayi. Ia menyebutkan bahwa untuk biaya pendidikan sang anak, ia harus mengeluarkan biaya sekitar Rp20 juta, yang mencakup biaya sekolah yang hanya berlangsung selama 1,5 jam, dua kali seminggu. “Biaya sekolah untuk bayi yang hanya masuk Senin dan Kamis saja sudah Rp20 juta. Belum lagi biaya sekolah berenang yang mencapai Rp8 juta. Untuk makanannya, saya memberikan MPASI yang terbuat dari wagyu dan salmon,” jelas Denise.

Meskipun Denise menegaskan bahwa ia tidak bermaksud merendahkan mantan kekasihnya, ia merasa sakit hati dengan sikap Yuan yang sering membanggakan diri sebagai orang kaya, namun memberikan nafkah yang dirasa tidak sebanding dengan kebutuhan sang anak. “Dia sekali minum di klub malam bisa menghabiskan Rp10 juta sampai Rp20 juta. Masa untuk anak cuma Rp10 juta? Apalagi, dia juga sempat meminta tes DNA. Sebenarnya bukan soal uangnya, tetapi soal etika yang dia tunjukkan,” ungkap Denise dengan nada kecewa.

Meskipun demikian, Denise menegaskan bahwa ia tidak membenci Yuan. Baginya, pria tersebut tetap menjadi orang yang telah memberikan anugerah terbesar dalam hidupnya, yaitu sang anak. Namun, ia menegaskan bahwa ia tidak ingin lagi berhubungan dengan Yuan setelah perpisahan mereka. “Saya tidak masalah bekerja keras untuk anak saya, asalkan dia bahagia. Saya hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk ayahnya. Tapi untuk hubungan lebih lanjut, saya tidak ingin itu lagi,” tuturnya dengan tegas.

Dengan penolakan tersebut, Denise menegaskan bahwa prioritas utamanya adalah kebahagiaan dan kesejahteraan anaknya. Keputusan ini juga menunjukkan keteguhan hati seorang ibu yang siap berjuang demi masa depan sang buah hati, tanpa mengharapkan bantuan yang tidak sesuai dengan tanggung jawab yang seharusnya diberikan.

Heboh! Selebgram Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Selebgram asal Pekanbaru, Cut Salsa atau yang akrab disapa Salsa Bila Alwan (21), kini terjerat kasus hukum terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Salsa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Laporan yang melibatkan dirinya ini dibuat oleh ibu korban yang berinisial WM ke Polresta Pekanbaru.

Proses hukum ini dimulai pada tahun lalu setelah laporan yang disampaikan oleh WM. Meski memakan waktu cukup lama, berkas perkara yang terkait akhirnya dinyatakan lengkap pada bulan Desember 2024 dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis (19/12/2024).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi, mengungkapkan bahwa Salsa disangka melanggar Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pelimpahan tahap II, termasuk tersangka dan barang bukti, telah kami terima. Saat ini, kami sedang menyiapkan administrasi untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan,” ujar Arief.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Salsa tidak ditahan oleh pihak kepolisian maupun kejaksaan. Hal ini lantaran adanya permohonan penangguhan penahanan dari orang tua tersangka. Pihak keluarga memberikan jaminan bahwa Salsa tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi tindak pidana tersebut. Salsa juga tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Islam Riau (UIR).

Lebih lanjut, diketahui bahwa Salsa dan korban yang berinisial AHM memiliki hubungan keluarga. Selain itu, Salsa diketahui melaporkan balik korban AHM atas dugaan kasus serupa, yang kini tengah memasuki tahap penyidikan di Polresta Pekanbaru.

Arief Yunandi menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan segera menyusun surat dakwaan dan menyerahkan kasus ini ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut. “Kami akan segera melanjutkan proses hukum ini sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang selebgram, yang merupakan figur publik. Pihak berwenang berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku, demi memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan profesional.

Kejahatan Heboh Warnai Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Selebgram Cut Intan, hingga Polisi Bunuh Ibu Kandung

Pada tahun 2024, Polres Bogor berhasil menangani total 1.717 kasus kriminal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Meskipun jumlah kasus kriminal yang ditangani tetap tinggi, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa angka kriminalitas di wilayah tersebut mengalami penurunan sebesar 11,12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dalam acara rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Bogor, AKBP Rio merinci bahwa pada 2023 tercatat 1.932 kasus kriminal, sementara pada tahun 2024 jumlah tersebut menurun menjadi 1.717. Penurunan ini, meskipun signifikan, diimbangi dengan peningkatan dalam hal penyelesaian kasus, yang menunjukkan kinerja kepolisian yang lebih efisien.

“Di tahun 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 1.022 kasus, mengalami kenaikan 2,34% dibandingkan tahun 2023 yang hanya berhasil menyelesaikan 987 perkara,” kata Rio Wahyu Anggoro, sebagaimana dilansir dari Antara.

Selain angka penurunan kasus kriminal, beberapa peristiwa besar yang mengguncang warga Kabupaten Bogor juga tercatat sepanjang tahun. Kasus pertama yang menarik perhatian adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pelaku Armor Toreador yang melakukan kekerasan terhadap istrinya, Cut Intan Nabila, seorang selebgram ternama. Kasus kedua, yang juga mendapat sorotan luas, adalah penangkapan seorang pria berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras pejabat Pemkab Bogor hingga mencapai Rp300 juta. Tak kalah mengejutkan, di akhir tahun 2024, warga Bogor digemparkan oleh kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, Aipda Nikson Pangaribuan, terhadap ibu kandungnya sendiri di wilayah Cileungsi.

Meskipun demikian, ada penurunan signifikan pada kasus tindak pidana konvensional, yang mencakup kejahatan yang merugikan jiwa, harta benda, atau menyebabkan kerugian fisik dan psikis. Pada 2023, tercatat 1.882 perkara tindak pidana konvensional yang berhasil diselesaikan, sementara pada 2024 jumlahnya turun menjadi 1.637 perkara, sebuah penurunan sebanyak 11,1% atau sekitar 209 perkara.

Sementara itu, kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan terhadap kekayaan negara juga tercatat mengalami penurunan. Pada 2023, ada 27 perkara yang berhasil ditangani, sementara pada 2024 jumlahnya menurun menjadi 25 perkara, yang berkurang dua perkara atau sekitar 7,3%.

Penurunan jumlah kasus kriminal ini menunjukkan tren positif yang diharapkan terus berlanjut, seiring dengan upaya kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun ada penurunan, Polres Bogor tetap fokus pada penguatan penindakan dan penyelesaian perkara guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Bogor.

Dengan kinerja yang semakin baik ini, Polres Bogor diharapkan dapat terus menekan angka kejahatan di wilayahnya dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di tahun-tahun mendatang.