Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang akan mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap kendaraan yang tidak dirakit di AS. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (26/3) di Ruang Oval, Gedung Putih, dan akan mulai diberlakukan pada 2 April. Trump menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak produksi otomotif di dalam negeri, meningkatkan pendapatan pemerintah, serta membantu mengurangi utang nasional.
Menurut Trump, tarif saat ini yang hanya sebesar 2,5 persen belum cukup untuk memberikan dampak signifikan. Oleh karena itu, pemerintahannya akan menaikkan tarif tersebut hingga 25 persen dalam upaya mendukung industri otomotif domestik. “Kami menandatangani perintah eksekutif hari ini, dan tarif ini akan mulai berlaku pada 2 April. Kami mulai menarik pungutan pada 3 April,” ujar Trump.
Meskipun Trump meyakini kebijakan ini akan memberikan keuntungan bagi ekonomi AS, para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak negatif pada konsumen. Tarif impor yang tinggi berpotensi meningkatkan harga kendaraan secara signifikan, membebani masyarakat yang sudah menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan biaya hidup.
Langkah ini juga berisiko menimbulkan ketegangan perdagangan dengan negara-negara produsen mobil utama, yang bisa saja membalas dengan kebijakan serupa. Dengan dampak yang belum sepenuhnya dapat diprediksi, kebijakan tarif otomotif ini memicu perdebatan di berbagai kalangan, baik di dalam maupun luar negeri.