Jakarta – Publik kembali menyoroti kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan selebgram Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador Gustifante. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025), majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador.
Ketua majelis hakim, Emi Tri Rahayu, menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak KDRT yang mengakibatkan luka fisik serta trauma psikologis terhadap korban. Dalam amar putusannya, hakim menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh tindakan terdakwa, termasuk stres berat yang dialami oleh Cut Intan Nabila serta dampaknya pada anak-anak mereka.
“Perbuatan terdakwa memberikan tekanan mental bagi korban dan trauma mendalam bagi kedua anak mereka. Sebagai figur publik, terdakwa seharusnya menjadi teladan, tetapi justru melakukan perbuatan yang tidak patut,” ujar hakim Emi Tri Rahayu dalam persidangan.
Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Sidang ini juga mengungkap berbagai bukti dan fakta yang memperkuat keputusan majelis hakim. Meski demikian, hakim menyebut ada beberapa hal yang meringankan vonis terhadap Armor Toreador. Di antaranya adalah pengakuan terdakwa atas perbuatannya, permintaan maaf kepada korban, serta fakta bahwa ini adalah pelanggaran hukum pertamanya.
“Setelah mempertimbangkan fakta persidangan, kami menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada terdakwa,” jelas hakim.
Pertimbangan Banding
Pihak kuasa hukum Armor Toreador, Irawansyah, menyampaikan bahwa kliennya tengah mempertimbangkan langkah hukum berikutnya. Meski menerima keputusan majelis hakim, pihaknya belum memastikan apakah akan mengajukan banding.
“Armor bukan orang yang memahami hukum secara mendalam. Kami sedang berkoordinasi dengan keluarga untuk memutuskan apakah akan melanjutkan upaya hukum atau menerima putusan ini,” kata Irawansyah.
Kasus yang Menghebohkan Publik
Kasus ini sempat menjadi perhatian besar karena melibatkan tokoh publik yang dikenal di media sosial. Kekerasan yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya mencuat setelah foto-foto luka lebam korban tersebar di internet, memicu kemarahan dan simpati dari masyarakat.
Majelis hakim menegaskan pentingnya keadilan dalam kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas terhadap korban dan keluarga. Meski vonis telah dijatuhkan, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak terdakwa, apakah akan menerima hukuman atau mengajukan banding.