Tag Archives: Tarif Impor

Negosiasi Tarif Impor Indonesia-AS: Kesepakatan Menjulang dalam 60 Hari

Proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait tarif impor resiprokal kini memasuki babak yang lebih positif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa hasil diskusi tim negosiasi Indonesia dengan pejabat tinggi AS pada Jumat, 18 April 2025, menunjukkan kemajuan signifikan. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Wakil Dagang AS Jamieson Greer, dan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Pembahasan juga akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada pekan depan.

Airlangga mengungkapkan bahwa kedua negara telah sepakat untuk menyelesaikan negosiasi dalam waktu 60 hari ke depan. Beberapa hal penting sudah dirumuskan dalam kerangka acuan, termasuk kemitraan perdagangan, investasi, kerjasama di bidang mineral kritis, serta penguatan rantai pasok global yang lebih tangguh. Indonesia berharap, hasil pembahasan ini bisa segera diformalkan menjadi perjanjian bilateral yang menguntungkan kedua belah pihak.

Sebelumnya, pada 16 April 2025, Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Menlu AS Marco Rubio. Pembicaraan ini fokus pada penguatan kemitraan strategis serta peningkatan investasi di Indonesia. Negosiasi ini menjadi respons terhadap tarif impor 32 persen yang diberlakukan Presiden Donald Trump terhadap Indonesia, tarif yang lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN lainnya. Namun, sejak 9 April 2025, Trump memberikan jeda tarif selama 90 hari, termasuk untuk Indonesia, memberikan ruang bagi penyelesaian negosiasi lebih lanjut.

Trump Terapkan Tarif 25 Persen untuk Mobil Impor, Picu Pro dan Kontra

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan kebijakan baru yang akan mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap kendaraan yang tidak dirakit di AS. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (26/3) di Ruang Oval, Gedung Putih, dan akan mulai diberlakukan pada 2 April. Trump menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong lebih banyak produksi otomotif di dalam negeri, meningkatkan pendapatan pemerintah, serta membantu mengurangi utang nasional.

Menurut Trump, tarif saat ini yang hanya sebesar 2,5 persen belum cukup untuk memberikan dampak signifikan. Oleh karena itu, pemerintahannya akan menaikkan tarif tersebut hingga 25 persen dalam upaya mendukung industri otomotif domestik. “Kami menandatangani perintah eksekutif hari ini, dan tarif ini akan mulai berlaku pada 2 April. Kami mulai menarik pungutan pada 3 April,” ujar Trump.

Meskipun Trump meyakini kebijakan ini akan memberikan keuntungan bagi ekonomi AS, para ekonom memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak negatif pada konsumen. Tarif impor yang tinggi berpotensi meningkatkan harga kendaraan secara signifikan, membebani masyarakat yang sudah menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan biaya hidup.

Langkah ini juga berisiko menimbulkan ketegangan perdagangan dengan negara-negara produsen mobil utama, yang bisa saja membalas dengan kebijakan serupa. Dengan dampak yang belum sepenuhnya dapat diprediksi, kebijakan tarif otomotif ini memicu perdebatan di berbagai kalangan, baik di dalam maupun luar negeri.