https://imrwordwide.com

Kasus Lolly, Anak Nikita Mirzani, Masuk Tahap Penyidikan: Pihak Vadel Badjideh Tegaskan Belum Tentu Tersangka

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi. Kasus ini mencuat setelah Nikita Mirzani melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Korban dalam laporan ini adalah Lolly, putri Nikita Mirzani. Meski kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Razman tetap yakin bahwa Vadel Badjideh tak akan menjadi tersangka.

“Saya tekankan, naik ke tahap penyidikan bukan berarti langsung tersangka. Tersangka belum tentu menjadi terdakwa, dan terdakwa belum tentu divonis. Semuanya harus melalui proses yang berlaku,” tegas Razman.

Kritik Terhadap Proses Penanganan Kasus

Razman juga mengkritik langkah Polres Metro Jakarta Selatan yang dianggapnya terlalu cepat menaikkan status kasus ini. Pemikirannya,pasiennya,Vadel Badjideh,pertama kali di suruh datang agar diminta penjelasan.

Dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (28/12/2024), Razman meminta agar proses hukum dalam kasus Lolly ini berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Ia berharap agar semua pihak, termasuk Nikita Mirzani dan tim kuasa hukumnya, dapat memfokuskan pernyataan pada kasus ini tanpa menciptakan opini yang memperkeruh situasi.

Surat untuk Komisi III DPR RI

Razman juga mengonfirmasi bahwa ia telah mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI. Namun, ia menegaskan bahwa surat tersebut bukan bertujuan untuk mengamankan Vadel Badjideh, melainkan hanya meminta agar proses hukum yang sedang berjalan dipantau.

Surat tersebut semata-mata bertujuan untuk meminta pemantauan dan memastikan semua berjalan sesuai prosedur. Jika ada kekeliruan, Komisi III akan mengawasi dan mengambil tindakan,” jelasnya.

Respons Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, merespons secara singkat terkait tindakan Razman yang mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI. “Itu adalah hak beliau. Saya tidak punya alasan untuk mempermasalahkannya,” ungkap Fahmi saat dihubungi media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *