Jakarta – Aktor Edward Akbar mengajukan laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh istrinya, aktris Kimberly Ryder, terhadap anak mereka. Edward melaporkan hal ini pada Selasa, 3 Oktober 2024, dalam upaya untuk mendapatkan perlindungan bagi sang anak yang disebut mengalami tindakan kekerasan fisik dan psikis.
Dalam laporan yang diajukan ke KPAI, Edward mengungkapkan bahwa anak mereka beberapa kali mengeluhkan tindakan kasar dari ibunya. Ia merasa khawatir dengan kondisi mental dan fisik anak mereka yang masih di bawah umur. “Saya sebagai orang tua tidak bisa diam saja melihat anak saya menjadi korban. Ini adalah bentuk perlindungan dan perhatian saya terhadap masa depannya,” ujar Edward kepada media.
Sementara itu, Kimberly Ryder belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan ini. Namun, sumber terdekat Kimberly membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa Kimberly selalu merawat anak-anaknya dengan penuh kasih sayang dan perhatian.
KPAI telah menerima laporan ini dan segera menindaklanjutinya dengan memanggil kedua belah pihak untuk mediasi. Menurut keterangan dari perwakilan KPAI, mediasi bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi anak dan mencegah trauma yang lebih besar. “Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berusaha menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi sang anak. Kami juga akan melakukan asesmen psikologis untuk memastikan kesejahteraan anak,” ujar salah satu komisioner KPAI.
Kasus ini langsung menarik perhatian publik, terutama mengingat reputasi baik kedua selebriti di mata masyarakat. Banyak penggemar yang menyayangkan perselisihan ini dan berharap masalah ini bisa segera diselesaikan dengan cara yang baik demi kepentingan anak mereka. Tagar #SaveAnakEdwardKimberly sempat trending di media sosial, dengan banyak netizen yang turut bersimpati dan berharap KPAI dapat menemukan solusi yang tepat.
Para pemerhati anak juga angkat bicara mengenai pentingnya menyelesaikan konflik keluarga tanpa melibatkan anak sebagai korban. “Anak-anak harus dijauhkan dari konflik orang dewasa, karena mereka sangat rentan terhadap trauma psikis yang bisa berdampak panjang dalam kehidupan mereka,” kata seorang psikolog anak.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak anak di tengah konflik keluarga. KPAI menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Jika terbukti ada kekerasan, KPAI akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan.
Meskipun kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, banyak pihak yang berharap Edward dan Kimberly dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan damai dan memprioritaskan kesejahteraan anak-anak mereka.