Jakarta – Vadel Badjideh dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang melibatkan Lolly, anak dari selebriti Nikita Mirzani. Proses pemeriksaan ini akan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024), setelah waktu salat Jumat.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengungkapkan bahwa kakak Lolly, Edwin, berencana untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah salat Jumat. Edwin ingin melihat langsung Vadel Badjideh. “Saya belum berkomunikasi dengan Niki, tapi Edwin sudah menghubungi saya dan meminta agar kami pergi bersama ke Polres,” jelas Fahmi.
Dalam sebuah video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Fahmi memberikan tanggapan positif atas rencana Edwin untuk mengunjungi Polres Jakarta Selatan. Meskipun demikian, ia memberikan nasihat kepada Edwin untuk tidak bertemu langsung dengan Vadel untuk menjaga ketenangan situasi. “Saya bilang agar jangan mendekat, nanti bisa menimbulkan emosi,” tambahnya.
Fahmi juga menekankan bahwa fokus utama Nikita Mirzani saat ini adalah melindungi putranya, Lolly. Ia mengingatkan Nikita untuk tetap berkomitmen pada perlindungan anak. “Kami harus memastikan bahwa dugaan tindak pidana terhadap anak ditangani dengan serius, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa Vadel Badjideh akan diperiksa oleh penyidik pada Jumat (27/9/2024) pukul 14.00 WIB. Fahmi menanggapi langkah polisi ini dengan positif dan menegaskan bahwa yang diinginkan Nikita Mirzani adalah proses hukum yang jelas terhadap Vadel. “Dia ingin agar yang dilaporkan segera diproses secara hukum, dan jika terbukti bersalah, harus dihilangkan secepatnya,” tutupnya.