Pada hari Selasa (24/12/2024), pasukan Israel mengelilingi Rumah Sakit Indonesia di wilayah Jabalia timur, Gaza, menurut laporan saksi mata. Serangan terhadap rumah sakit ini menjadi bagian dari serangkaian serangan militer yang terus berlangsung di Gaza utara. Tentara Israel memberikan perintah agar semua pasien, staf medis, dan warga sipil yang berlindung di rumah sakit tersebut segera meninggalkan tempat tersebut dan menuju Kota Gaza.
Selain itu, serangan artileri Israel juga menghantam Rumah Sakit Al Awda yang terletak di Tel Al Zaatar, Jabalia. Serangan ini menyebabkan kebakaran di beberapa lokasi di sekitarnya, seperti yang dilaporkan oleh saksi mata kepada Anadolu. Sebelumnya, rumah sakit tersebut telah memperingatkan adanya potensi ancaman besar akibat serangan udara Israel yang semakin intens.
Serangan Israel juga merambah ke rumah-rumah dan bangunan tempat tinggal yang berada di sekitar Rumah Sakit Kamal Adwan di Kota Beit Lahia, Gaza utara. Sejak awal Oktober 2024, Israel telah melancarkan serangan darat besar di Gaza utara yang mereka klaim bertujuan untuk menghalangi Hamas dalam memperkuat kekuatannya. Namun, pihak Palestina menuduh Israel berusaha untuk merebut wilayah tersebut dan menggusur penduduknya.
Kondisi di Gaza semakin memburuk akibat terbatasnya akses bantuan kemanusiaan, termasuk kebutuhan pokok seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar. Warga yang bertahan hidup di Gaza kini terancam dengan kelaparan yang semakin memburuk. Sejak dimulainya serangan besar pada Oktober 2023, lebih dari 45.300 orang, mayoritasnya adalah wanita dan anak-anak, dilaporkan tewas akibat gempuran Israel.
Selain itu, Israel saat ini sedang dalam penyelidikan oleh berbagai badan internasional. Pada bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, dengan tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga dihadapkan pada tuduhan genosida yang sedang diselidiki di Pengadilan Internasional terkait kebijakan perang mereka di wilayah tersebut.