Anggota DPR RI sekaligus selebriti, Rieke Diah Pitaloka, baru-baru ini melakukan sidak terkait fenomena “pagar laut” yang diduga menjadi bagian dari rencana reklamasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kunjungannya, Rieke menyampaikan kritik tajam terhadap indikasi kuat bahwa pemasangan bambu di perairan tersebut merupakan langkah awal dari proyek reklamasi besar-besaran yang dapat merusak lingkungan.
Melalui unggahan video di akun Instagram resminya pada Minggu (26/12/2025), Rieke dengan nada sarkastik mempertanyakan keabsahan izin untuk pemagaran laut tersebut. Dalam video yang viral, Rieke menggambarkan bagaimana bambu-bambu dipasang untuk menahan pasir agar tidak kembali terbawa ombak ke laut. Ia bahkan menyebutkan bahwa cara ini “terlihat sangat canggih” namun menyimpan masalah besar.
“Canggih, kan? Caranya adalah pasang bambu, lalu bambu itu akan menahan supaya ketika ombak datang, pasir tidak balik lagi ke laut tapi nyangkut di bambu. Ahay! Canggih banget nih masyaallah,” ujar Rieke dalam video tersebut.
Rieke lebih lanjut mempertanyakan apakah izin untuk proyek tersebut benar-benar ada, dan jika memang ada, bagaimana prosesnya bisa sampai terlaksana. Ia mempertanyakan bagaimana bisa proyek ini berjalan, padahal kawasan yang terkena dampak sebelumnya adalah hutan mangrove yang sangat penting bagi ekosistem laut.
“Ini orang bingung kok bisa sertifikat? Kok bisa izin muncul? Tahu enggak itu dari mana sebab akibatnya? Sudah gila, gila banget. Pertama, geser hutan mangrove,” ungkap Rieke, sembari menunjukkan potret kawasan yang dulunya merupakan hutan mangrove yang kini telah “tergeser” atau bahkan hilang begitu saja.
Ia menambahkan bahwa ini bukan sekadar soal ada atau tidaknya izin, namun soal tata ruang yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi proyek reklamasi semacam ini. Rieke juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan, mengingat hutan mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung pesisir dan habitat berbagai spesies.
Rieke Diah Pitaloka juga terang-terangan mengungkap dugaan adanya perusahaan yang berada di balik pemagaran laut tersebut. Ia mengingatkan bahwa meskipun segala upaya untuk menyembunyikan aksi ini dilakukan dengan rapih, pada akhirnya kebenaran akan tetap terungkap.
“Enggak usah ngakal-ngakalin. Kebusukan serapi apapun, akan tetap terbongkar. Nih, lihat. Ini dulunya hutan mangrove. Catat ya, hutan mangrove. Dan ini bukan daratan, perairan. Kalau enggak percaya tanya sama KKP hasil overlay-nya,” tegasnya.
Di akhir video, Rieke menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan yang jelas, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menegur keras tindakan pihak-pihak yang berani membuat aturan sendiri tanpa memperhatikan peraturan yang ada, dan menyerukan pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang, termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk menjelaskan keberadaan proyek reklamasi tersebut.
“Ini negara, bestie. Lo enggak bisa bikin aturan sendiri! Ayo, mana Kang Ridwan Kamil. Kok bisa ada sekretariat bersama antara Pemprov sama dengan PT yang mengklaim luasan lahan,” tambahnya menutup video dengan kritikan tajam.
Kritik yang disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka ini mendapat perhatian luas dari publik, dan semakin mempertegas pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem pesisir di Indonesia.